Menuju Zero Stunting Pemda Luwu Rakor Beberapa OPD

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Kolaborasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta Tim Penggerak PKK menggelar rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Selasa, (12/7/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Kolaborasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta Tim Penggerak PKK menggelar rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Selasa, (12/7/2022).

Rapat koordinasi ini yang di hadiri oleh Tim Ahli DPMD, Dokter, Kepala Puskesmas, pengelola gizi puskesmas, bidan desa dan kader-kader posyandu, dilaksanakan dalam rangka upaya pemerintah Kabupaten Luwu untuk melakukan percepatan penurunan stunting menuju zero stunting pada tahun 2024 mendatang.

“Pemberantasan Stunting ini merupakan program nasional yang melibatkan peran serta TP PKK mulai dari tingkat pusat hingga ke desa, kami sebagai OPD teknis yang terkait program tersebut sangat mendukung dan diwujudkan dengan menyiapkan regulasi tentang pembiayaan pelaksanaan ditingkat desa”, jelas Kepala DPMD, H Bustan.

H Bustan juga mengajak para kepala desa agar berperan aktif dalam program penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu dengan membantu para kader-kader yang terus bergerak melakukan pendataan ditingkat desa.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Dr Hj Hayarna Basmin dalam sambutannya mengatakan sangat optimis bisa mencapai Zero Stunting pada tahun 2024.

“Bukan hal mustahil untuk mencapai target tersebut, kuncinya semua elemen terkait harus terlibat, sehingga rapat koordinasi dan sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan presepsi dalam penentuan anak yang didiagnosa stunting”, kata Hj Hayarna.

Hj Hayarna juga mengutarakan bahwa peran orang tua sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Orang tua harus memperhatikan pemenuhan gizi anak terutama pada 1000 hari pertama kelahiran.

Aspek lain yang menjadi perhatian besar dalam rapat koordinasi dan sosialisasi ini adalah peran para kader-kader posyandu dalam melakukan penimbangan dan pengukuran anak balita.

“Kita harus menyamakan presepsi dalam penentuan diagnosa anak itu stunting atau tidak, apalagi alat ukur yang digunakan terkadang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan, sehingga kesalahan teknis seperti ini dapat mempengaruhi diagnosa”, lanjutnya

Sebagai upaya pendukung dalam percepatan penurunan stunting, Hj Hayarna menekankan agar para kader harus proaktif melakukan pendataan didesa, mulai data ibu hamil dan balita serta data-data pendukung yang terkait pada 9 tatanan Kabupaten Sehat.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, membawakan materi sosialisasi tentang Intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dirinya mengingatkan agar meminimalisir kesalahan-kesalahan teknis dalam mendiagnosa balita.

“Butuh pemahaman presepsi, sinergi dan kerjasama. Akurasi diagnosa harus diperhatikan. Jika pada penimbangan dan pengukuran balita terdapat hal yang tidak normal maka jangan serta merta anak itu di vonis stunting tetapi terlebih dahulu konsultasikan ke dokter di Puskesmas”, jelas dr Rosnawary.

Menurutnya, penginputan data balita stunting disuatu daerah baru bisa dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas.

Materi lainnya dibawakan oleh Kepala Bidang Pengendalian penduduk, Masnawati yang berjudul upaya BKKBN dalam Percepatan dan Penurunan Stunting. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup