Meriahkan HUT Sulsel, Petugas Samsat Soppeng Pakai Baju Adat Layani Wajib Pajak
LINISULSEL.COM, SOPPENG – Memeriahkan HUT Sulsel ke-353 tahun, pegawai di Samsat Soppeng memakai baju adat Sulsel saat melayani wajib pajak yang membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Pangkep, Rabu (19/10/2022).
Bukan hanya di Samsat Soppeng, petugas di layanan unggulan juga mengenakan baju ada di hari ulang tahun Sulsel tersebut.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, Andi Suraya, S.STP, MM, mengatakan, petugas juga memberikan souvenir pada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan.
“Kami memakai baju adat untuk memberikan pelayanan yang special pada wajib pajak. Karenanya kami berharap masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” katanya.
Saat ini seluruh samsat di Sulsel melakukan pembebasan tarif progresif kendaraan mulai 2 Maret 2022-31 Desember 2022.
Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya. Juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual/blokir BBN 2.
Bapenda Sulsel juga menggelar penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB2) dan seterusnya hingga 30 November 2022. (*)
Tinggalkan Balasan