Momen Spesial HUT AHY ke-45, Luncurkan Buku Tetralogi Transformasi Hingga PK Moeldoko di Tolak MA
LINISULSEL.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertambah usia ke-45 pada hari ini, 10 Agustus 2023.
Berbagai kalangan pun memberi ucapan selamat kepada anak pertama dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Tidak hanya sekedar ucapan selamat kepada AHY, di hari ulang tahunnya yang ke-45 ini merupakan momen yang sangat spesial bagi dirinya.
Bertepatan ulang tahun ke-45, hari ini, Kamis (10/8), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) malam ini akan meluncurkan buku Tetralogi Transformasi AHY.
Buku itu berisi kumpulan pemikiran dan gagasan AHY, mulai saat penugasan di militer hingga terjun ke dunia politik.
“Teman-teman yang baik, tepat di hari ulang tahun saya yang ke-45, malam ini saya akan meluncurkan empat buah buku dengan judul besar ‘Tetralogi Transformasi AHY’ yang berisi kumpulan pengalaman, pemikiran, dan gagasan saya mulai saat penugasan di militer hingga terjun ke dunia politik,” tulis AHY di laman Instagramnya @agusyudhoyono.
AHY berharap dengan peluncuran buku tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembacanya.
“Semoga peluncuran buku ini memberikan manfaat bagi siapapun nanti yang membacanya juga memahami apa yang dari awal saya cita-citakan, perjuangkan, dan juga capaian-capaian tertentu yang Insya Allah bisa menjadi inspirasi untuk anak-anak muda. Mohon doanya ya teman-teman,” tulis harapan AHY.
Momen spesial bagi pria kelahiran Bandung, 10 Agustus 1978 ini, rupanya bukan sampai di situ saja.
Tepat pada hari ini, Kamis 10 Agustus 2023 Mahkamah Agung (MA) mumutuskan menolak gugatan Peninjuan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal kepemimpinan Partai Demokrat.
Dalam sebuah video, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY dan jajaran elite partai bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung.
“Pemohon, Jenderal TNI (Purn) Dr.H Moeldoko. Termohon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono,” sebut AHY membacakan putusan.
“Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023, amar putusan, tolak,” ucap AHY disambut tepuk tangan para kader elite Demokrat.
Diketahui, Moeldoko mengajukan upaya hukum PK atas Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengakui AHY sebagai Ketum Partai Demokrat. Sebelum mengajukan PK, Moeldoko juga sudah mengajukan upaya hukum banding dan kasasi atas SK tersebut, namun semuanya kandas.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, tidak ada celah bagi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
Menurut dia, Demokrat berada di posisi yang benar. Terlebih, kata AHY langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak 16 kali, dari di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan Judicial Review, hingga di Mahkamah Agung.
“Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0,” kata AHY di Kantor DPP NasDem, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). (*)
Tinggalkan Balasan