Mudahkan Warga, Bapenda Palopo Terapkan Pembayaran Pajak Melalui Sistem Digital
LINISULSEL.COM, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo terus mendorong transformasi layanan dengan mewajibkan pembayaran pajak melalui sistem digital.
Berbagai metode kini disiapkan mulai dari mobile banking, virtual account, QRIS, hingga platform pembayaran digital lainnya.
Kebijakan ini telah melalui tahap uji coba sejak awal tahun 2025.
Bahkan di Kantor Bapenda, penggunaan uang tunai sudah semakin diminimalisir demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam proses pembayaran.
Dalam satu bulan terakhir, Bapenda juga membuka satu loket layanan tambahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo.
Loket ini melayani pembayaran digital untuk sejumlah jenis pajak, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, pajak reklame, serta pajak makan dan minum.
Selama masa pembukaan layanan tersebut, animo masyarakat terbilang cukup tinggi.
Banyak warga memanfaatkan pembayaran digital dan bahkan mengusulkan agar loket serupa diperbanyak di beberapa lokasi.
Menindaklanjuti permintaan itu, Bapenda Palopo berencana membuka loket-loket baru di kantor kecamatan dan kelurahan agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Bapenda.
Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini, mengungkapkan bahwa pada tahun depan pihaknya juga akan meluncurkan inovasi pembayaran pajak secara penuh melalui sistem online.
“Dengan begitu, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban mereka langsung dari rumah tanpa perlu datang ke kantor pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan akan disiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
Regulasi ini penting agar sistem pembayaran digital memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Semua ini semata-mata untuk kemudahan wajib pajak dalam proses pembayaran, termasuk bagi Bapenda sebagai pelayan masyarakat dalam memproses pembayaran,” urai Andi Agus.
Transformasi digital yang dijalankan Bapenda Palopo diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (*)

