Musyawarah Kerja FK-BPD, Bupati Luwu Utara Nilai Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Luwu Utara periode 2022-2028 melaksanakan musyawarah kerja di Desa Limbong, Kecamatan Rongkong, Selasa (23/08/2022).

LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Luwu Utara periode 2022-2028 melaksanakan musyawarah kerja di Desa Limbong, Kecamatan Rongkong, Selasa (23/08/2022).

Ketua FK BPD Sudirman Salomba mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini amanah dari hasil musyawarah serta merupakan proyeksi FK BPD selama 6 tahun ke depan.

Dirinya berharap semua 912 anggota BPD yang ada di 15 kecamatan dapat menjalankan tugas sebagaimana regulasi yang ada.

“Pasca raker tidak ada lagi aktifitas BPD yang kosong, Ini menjadi bentuk pertanggung jawaban dan perhatian kita kepada FK-BPD,” jelasnya.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani merasa senang kegiatan ini dapat terselenggara.

Menurutnya salah satu indikator organisasi yang sehat adalah terus berproses seperti yang di lakukan FK-BPD Saat ini.

“Kita berharap FK-BPD yang sudah baik secara organisasi ini dapat di ikuti kerja baik para pengurus BPD yang ada di desa dengan berakselerasi sebagaimana perkembangan desa yang ada di Luwu Utara,” paparnya.

Bupati dua periode ini menjelaskan hadirnya BPD tidak bisa dipandang sebelah mata dalam pembangunan yang ada di desa.

“Saya yakin Tanpa hadirnya tidak mungkin seperti saat ini di mana Luwu Utara masuk kedalam 50 besar kabupaten se-indonesia dengan IDM kategori desa maju,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup