OPD Baru, Bapenda Luwu Timur Maksimalkan Potensi Pajak Jadi PAD

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muh Said

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur adalah OPD baru di Pemkab Luwu Timur.

Bapenda Luwu Timur baru terbentuk pada 1 Januari 2022, setelah pisah dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muh Said mengatakan akan memaksimalkan pontensi pajak di Luwu Timur.

“Jadi 1 Januari 2022 resmi berpisah dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur,” kata Said, Selasa (25/10/2022).

Said mengatakan tujuan dari bapenda agar bagaimana meningkatkan pendapatan daerah dengan memperkuat sumber pendanaan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Luwu Timur tahun 2021 Rp 301.854.473.673.00 dan realisasinya Rp 305.929.495.676.

Adapun target pendapatan daerah Luwu Timur tahun 2021 yaitu Rp 1.498.407.798.338.00.

Dimana realisasinya Rp 1.549.649.873.412.52 dengan presentase 103.42 persen.

Dua potensi pajak yang kini dilirik oleh Bapenda Luwu Timur yaitu usaha burung walet dan retribusi parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup