Pejabat BPJS Kesehatan Silaturahmi dengan Indah Putri, Hal Ini yang Dibahas
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Deputi Direksi wilayah IX BPJS Kesehatan melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di ruang kerja Bupati Luwu Utara, Kamis (21/3/2024).
Deputi Direksi wilayah IX BPJS Kesehatan dr. Yessi Kumalasari menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatannya Bupati untuk menerima kunjungan ini.
dr. Yessi Juga menyampaikan terimakasih sepanjang tahun 2023 kemarin capaian kita 100% semoga ini terus di pertahankan, Kewajiban-kewajiban juga sudah kami terima, terimakasih untuk dukungan Bupati selama ini.
“Kami juga minta tolong untuk menyampaikan ke masyarakat yang dirujuk ke RS itu yang sesuai dengan kebutuhan medis,” tambahnya.
Yessi Kumalasari juga menyampaikan, jadi kami juga meminta untuk secepatnya membentuk tim pencegah kecurangan di setiap stakeholder di setiap tingkatan untuk membantu mencegah terjadinya kecurangan terkait program-program JKN.
Sementara itu pada kunjungan tersebut Bupati Perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini menyampaikan Kabupaten Luwu Utara ini sudah 100% masyarakatnya tercover BPJS Kesehatan memang ada PR kita terkait dengan BPJS mandiri yang ditemukan masih ada beberapa yang aktif karena peserta BPJS mandiri ini nanti menyelesaikan kewajibannya ketika sakit jadi ini perlu terus diedukasi.
“Terkait Forum komunikasi dan forum koordinasi serta tim pencegahan kecurangan jika sudah terbentuk dan bisa berjalan efektif itu sangat membantu pemerintah daerah,” terang Bupati Luwu Utara 2 periode ini
Bupati yang akrab disapa IDP ini juga menyampaikan Membicarakan beberapa hal terkait dengan pertama pemberian layanan mengingat masih ditemukan ada dari peserta BPJS Kesehatan itu yang belum memahami betul bahwa di fasilitas Kesehatan tingkat pertama atau di Puskesmas sudah ada 144 diagnosa penyakit yang bisa ditangani tuntas di puskesmas sementara banyak diantara peserta minta dirujuk ke rumah sakit.
IDP juga menyampaikan pemberi layanan juga masih perlu terus diedukasi untuk tidak buru-buru merujuk dan dalam rangka itu semua bersama dengan pemerintah daerah BPJS Kesehatan membentuk tim pencegah kecurangan, tim pencegah kecurangan ini menyasar peserta dan pemberi layanan dan semuanya dimaksudkan agar pemberian layanan ini betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku mengoptimalkan layanan kesehatan di fasilitas Kesehatan tingkat pertama kemudian yang tidak kalah penting adalah potensi kecurangan ini dapat kita hilangkan minimal kita cegah sebelum terjadi dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta.
“Kepada masyarakat saya berharap betul bertanya ke pemberi layanan kesehatan khususnya yang ada di fasilitas Kesehatan tingkat pertama atau puskesmas terkait dengan jenis-jenis penyakit apakah penyakitnya itu bisa didiagnosa bisa diselesaikan di tangani selesai tuntas di Puskesmas sehingga tidak perlu dirujuk lagi ke rumah sakit harapannya pelayanannya bisa lebih cepat dan fasilitas kesehatan kita juga semakin membaik,” tutup Indah Putri. (*)
Tinggalkan Balasan