Pejabat Pemda Lutra Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bupati Evaluasi Tiap Triwulan
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdul Rahim melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan pejabat pimpinan tinggi Pratama lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2025 di aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (10/3/2025)
Dalam sambutannya, Andi Rahim menyampaikan perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan bawahan untuk mencapai target kinerja dalam periode tertentu dan merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja akuntabilitas dan transparansi.
“Tujuan perjanjian kinerja adalah sebagai dasar monitoring dan evaluasi kinerja pegawai dan tolak ukur organisasi di mana isi perjanjian kinerja tahun 2025 adalah untuk mencapai sasaran strategi perangkat daerah dengan indikator kinerja, kemudian pelaksanaan program untuk mencapai indikator kinerja utama serta jumlah anggaran setiap program,,” jelas Andi Rahim.
Orang nomor satu di Luwu Utara ini juga menyampaikan sebagai wujud komitmen dan integritas serta peningkatan kinerja para pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara perjanjian kinerja merupakan langkah awal strategi implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2025.
“Perjanjian kinerja ini adalah bagian dari akuntabilitas maka diharapkan usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja kepada pimpinan tinggi Pratama untuk segera melaksanakan mengambil langkah strategis untuk menjamin isi perjanjian untuk dilaksanakan oleh para pihak penandatanganan perjanjian kinerja,” ujarnya.
“Komitmen yang telah ditandatangani wajib dipertanggungjawabkan di tahun berjalan dan evaluasi akan dilakukan setiap triwulan sekali untuk memantau realisasi kinerja di perangkat daerah,” tandasnya. (*)