Pejabat Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pelaporan e-SPM, Penginputan Ditutup 20 Januari

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lutim, Masdin didampingi Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 secara virtual.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dalam hal ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Masdin didampingi Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 secara virtual, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Senin (16/01/2023).

Rakor ini sebagai tindaklanjut atas surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Nomor: 600.4/315/Bangda.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih mengatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentu telah dipahami bersama bahwa UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri mengatur tentang mutu layanan harus diberikan kepada setiap warga negara yang berhak.

“Tentang perundang-undangan sendiri sudah tegas, jelas meng-elaborasi kebutuhan tentang panduan bagaimana kita menerapkan SPM. Maka saya berharap, SPM ini sudah bukan lagi masalah di daerah dan pemberian layanan minimal bisa secara ideal dilakukan di wilayah masing-masing,” jelas Sri Purwaningsih.

“Hal ini terbukti di tahun 2022, Alhamdulillah grafik kinerjanya semakin membaik. Untuk di tahun 2023 ini, kami ingin melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam menerapan SPM,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, capaian kinerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilaporkan kepada Biro Tata Pemerintahan maupun Bagian Tata Pemerintahan yang akan mengkonsolidasikan kinerja penerapan SPM secara konsolidatif.

“Oleh karena itu, hari ini kita sama-sama mengecek sejauh mana kinerja masing-masing OPD dan sejauh mana kinerja daerah secara konsolidatif yang dilaporkan oleh Biro Tata Pemerintahan,” kata Sri Purwaningsih.

Terakhir, Sri Purwaningsih juga mengingatkan bahwa, hari ini merupakan evaluasi terhadap hasil e-SPM Triwulan IV Tahun 2022 dan diharapkan seluruh daerah menggunakan waktu yang tinggal beberapa hari.

“Pada tanggal 20 Januari 2023 kita akan tutup penginputan e-SPM, tanggal 24 Januari evaluasi keseluruhan e-SPM yang akan dilakukan oleh Tim Sekretariat bersama Tingkat Pusat dan hasil dari evaluasi tersebut kami akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik,” tutupnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota, Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Tingkat Pusat, Kepala Bapeda Provinsi dan Kabupaten/kota, Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kabupaten/kota, para Anggota Tim SPM Provinsi dan Kabupaten/kota, para Anggota Tim Penerapan SPM Provinsi maupun Kabupaten/kota yang meliputi dinas di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Lutim. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup