Pejabat Pemkab Lutim Ikuti Rapat Forum Forkopimda Sulsel, Bahas Pajak di Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (20/8/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama unsur Forkopimda provinsi.

Di Luwu Timur, rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bahri Suli, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Setdakab Lutim, Alamsyah Perkesi, Kepala Badan Kesbangpol, Guntur Hafid, Kepala Bapenda, M. Said dan Suparman.

Rapat ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Beberapa isu yang dibahas antara lain terkait perpajakan dan kesiapan menghadapi musim peralihan.

Pada kesempatan tersebut, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan pajak daerah dan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan perlu menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten/kota.

Terkait pajak daerah, ia menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota, yaitu melakukan penundaan kenaikan pajak sementara waktu, melakukan identifikasi dan pengelompokan (klaster) objek pajak dan memberikan relaksasi atau keringanan pajak bagi masyarakat tidak mampu.

“Prinsipnya, kebijakan pajak harus tetap adil dan tidak membebani masyarakat menengah ke bawah, tetapi di sisi lain mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah,” katanya

Lebih lanjut, terkait masalah banjir, Andi Sudirman meminta setiap kepala daerah melakukan langkah antisipatif sejak dini

“Saya minta kepada kepala daerah untuk mengantisipasi potensi banjir dan longsor, jadi tidak hanya sibuk ketika banjir terjadi, tetapi harus melakukan langkah antisipasi sejak dini, seperti membersihkan saluran air, kebersihan lingkungan dan menyiapkan apel siaga bencana,” tegasnya.

Sementara, Bahri Suli dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Luwu Timur tidak ada masalah.

“PBB tidak menjadi masalah karena sudah kami atur, kenaikannya pun tidak besar, hanya pengalihan dari NJOP sebesar 0,02%,” ungkapnya.

Kemudian terkait kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan, Bahri Suli menambahkan bahwa Pemkab Lutim telah menyiapkan langkah antisipasi.

“Kami sudah melakukan simulasi bencana beberapa waktu lalu, sehingga titik-titik yang biasanya rawan banjir bisa ditangani lebih baik apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lutim dalam mengantisipasi peralihan musim sekaligus memastikan penanganan potensi banjir bisa ditangani dengan baik,” tutup Bahri Suli.

Turut hadir Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah IV Makassar, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, serta para bupati dan wali kota se-Sulsel. (*)

 

Tutup