Pejabat Pemkot Parepare Hadiri Rakor KPU, Bahas Pencalonan Kepala Daerah

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Parepare, Dede Harustaman menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Parepare, Dede Harustaman menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Rakor yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare bersama pengurus partai politik dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari, Sabtu (24/8/2024).

Panwas, perwakilan Rumah Sakit Labuang Baji sebagai narasumber, ketua dan sekretaris partai, Kapolres, Bappeda, Forkopimda turut hadir dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah VIII, Munawar, SE, yang juga sebagai narasumber.

Ketua Divisi Teknis KPU Parepare, Nur Islah menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan dokumen pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

Munawar menerangkan peran Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dalam proses validasi ijazah calon.

“Kami hanya melakukan validasi terkait ijazah calon yang akan mendaftar ke KPU,” terangnya.

Lanjut, Nur Islah, bahwa proses validasi dilakukan dengan memeriksa secara faktual ijazah asli dan surat pernyataan bermaterai

“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang prosedur dan persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024 mendatang,” harap Nur Islah.

Rapat koordinasi ini juga membahas aspek lain terkait kelengkapan dokumen calon, termasuk perpajakan, pendidikan dan kesehatan.

Pemateri dari KPU memberikan penjelasan rinci mengenai dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh calon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup