Pelajar Tidak Boleh Bolos di Luwu Timur, Ditangkap Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy, S.Ip, M.Si didampingi Kabid Penegakan Perda, Ibrahim Yakub.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur patroli pelajar yang bolos sekolah.

Kasatpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy mengatakan pihaknya menggelar patroli tertib pendidikan.

Patroli menyasar pelajar yang bolos sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.

Upaya ini juga agar pelajar tidak berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran.

“Tertib pendidikan untuk siswa siswi yang bolos sekolah pada jam pelajaran,”

“Serta pelajar yang nongkrong pada saat pulang sokolah,” kata Indra, Rabu (9/11/2022).

Siswa siswi yang didapati bolos, dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan kembali.

Kami juga memberi sangsi sosial berupa push up serta menyerahkan kesekolahnya masing-masing,” ujar Indra.

Dari kegiatan patroli pendidikan ini, Indra berharap tidak ada lagi anak sekolah yang bolos pada jam sekolah.

“Utamanya segera pulang jika sudah waktunya pulang,” jelas Indra Fawzy.

Selain patroli pendidikan, Satpol PP juga patroli malam dalam rangka menjaga kerentraman dan ketertiban umum.

Satpol PP juga melakukan penertiban baliho yang melanggar serta kadaluarsa.

Baliho yang ditemukan melanggar akan diturunkan dan dibongkar oleh petugas.

“Untuk patroli malam, kami menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan,”

“Serta kegiatan rutin menurunkan baliho yang kadaluarsa dan melanggar,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup