Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester Mulai 5 Juni, Wali Kota Palopo Terbitkan Surat Edaran

Wali Kota Palopo Drs.H.Muh Judas Amir MH mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dan kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Palopo Tahun Pelajaran 2022/2023

Surat edaran itu ditandatangani oleh Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, MH pada Rabu 31 Mei 2023.

Surat Edaran Walikota Palopo ini sebagai tindaklanjut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 850/3714/B.Organisasi tentang perubahan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 850/10455 B.Organisasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dan kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Palopo Tahun Pelajaran 2022/2023

Poin-poin penting Surat Edaran Walikota Palopo sebagai berikut:

I. Hari Libur Nasional tahun 2023:
*Kamis, 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila.

II. Cuti Bersama
*Jum’at, 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak.

III. Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester mulai tanggal 5 Juni 2023
*Sabtu 3 Juni 2023 diliburkan.

Berlaku untuk Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Peserta Didik Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Palopo tentang Hari Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup