Pemda dan Kejari Lutra Lakukan Penyerahan Penetapan Wali Anak Khusus Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Wali Anak Khusus Pendidikan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Senin (10/11/2025)

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah Luwu Utara bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Wali Anak Khusus Pendidikan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Senin (10/11/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan, bagi anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yayasan Al-Hijrah Pondok Pesantren Hidayatullah Masamba.

Sebanyak lima anak penerima penetapan wali mendapatkan kepastian hukum terkait pengasuhan dan jaminan pendidikan mereka melalui program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Luwu Utara bersama Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan anak, terutama mereka yang kehilangan orang tua dan menghadapi keterbatasan ekonomi.

“Anak-anak ini adalah amanah Tuhan yang harus dijamin kesejahteraan dan pendidikannya. Melalui penetapan wali anak, negara hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Kajari Harwanto.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga yang dilakukan untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan.

“Pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan adanya penetapan wali ini, kita memastikan anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Bupati.

Salah satu penerima penetapan wali adalah Mursi Maulana, siswa kelas 1 SMP di MTs Integral Al-Hijrah.

Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara yang kini tinggal di LKSA Al-Hijrah setelah ayahnya meninggal dunia pada tahun 2021.

Sang ibu, Salma Djahuno, bekerja sebagai petani dengan penghasilan terbatas, sehingga memerlukan dukungan dari lembaga sosial dan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Pemerintah Daerah, dan lembaga sosial terus berlanjut demi terwujudnya generasi penerus yang tangguh, berpendidikan, dan siap membangun bangsa. (*)

 

 

Tutup