Pemda Lutra dan Bea Cukai Malili Gelar Operasi Tertibkan Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Malili melakukan operasi terpadu dalam rangka Penertiban Rokok Ilegal

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Malili melakukan operasi terpadu dalam rangka Penertiban Rokok Ilegal di sejumlah toko yang ada di Pasar Rakyat Wonokerto Kecamatan Sukamaju Selatan, Kamis (9/2/2023).

Operasi terpadu yang melibatkan Satpol PP, Bagian Perekonomian, DP2KUKM dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian tersebut untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Hasilnya, Pemeriksa Kantor Wilayah Bea Cukai Malili, Muh Rizal Fauzi mengatakan tidak menemukan rokok ilegal di Pasar Rakyat Wonokerto, Kecamatan Sukamaju Selatan.

“Setidaknya ada delapan toko yang kami sasar di pasar tersebut dan hasilnya tidak satupun yang kita dapati menjual rokok ilegal,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada empat jenis yang menjadi sasaran operasi yakni rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari empat jenis sasaran operasi, tidak ada yang kami amankan artinya kesadaran pedagang khususnya di Pasar Rakyat Wonokerto ini cukup tinggi terkait larangan menjual rokok ilegal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Luwu Utara, Syaiful Amir menuturkan operasi penertiban rokok ilegal sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan, baik bea cukai maupun pemerintah daerah.

“Progresnya setelah kita lakukan operasi rutin memang ada kemajuan, rata-rata masyarakat sudah menolak untuk menjual rokok ilegal bukan hanya peruntukan cukai, seperi rokok polos itu juga mulai tidak ada yang pasarkan,” kata Syaiful.

Hal serupa juga diungkapkan Asisten II Kabupaten Luwu Utara, M Yamin. Menurutnya masyarakat mulai memahami dampak menjual rokok ilegal. Selain menimbulkan kebocoran penerimaan negara dibidang cukai, juga muncul persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok.

“Artinya kesadaran masyarakat mulai terbangun dengan adanya operasi yang rutin kita lakukan, hal itu tidak terlepas dari kolaborasi yang terjalin selama ini antara pemerintah daerah dan bea cukai,” jelasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup