Pemda Lutra dan Investor Bahas Detail Rencana Pembangunan Pabrik Minyak Sawit di Uraso

Pemerintah Daerah Luwu Utara (Pemda Lutra) menggelar ekspose rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang akan dibangun oleh PT Mitra Andalan Sawit di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah Luwu Utara (Pemda Lutra) menggelar ekspose rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang akan dibangun oleh PT Mitra Andalan Sawit di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lutra, Jumal Jayair Lussa yang digelar di ruang rapat Sekda, Senin 30 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Jumal Jayair Lussa menyampaikan bahwa aspek sosial sangat penting dalam proses pembangunan ini.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat Desa Uraso sebagai bentuk apresiasi terhadap rencana pendirian pabrik.

Lanjutnya, pemerintah daerah akan bergerak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sementara pengusaha juga diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Ekspose ini mudah-mudahan memuaskan semua pihak, baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi pengusaha,” ujarnya.

Dari aspek pertanian, lahan seluas 7,6 hektare yang direncanakan untuk pembangunan pabrik merupakan lahan pengganti sawah.

Pemerintah memastikan bahwa lahan tersebut bukan merupakan kawasan hutan maupun kawasan produksi.

Rencana pembangunan ini juga akan dilengkapi dengan SKP (Surat Kepemilikan Lahan), dan ke depannya akan dilakukan cetak sawah.

Sementara itu Dinas PUPR Lutra menyatakan bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan pangan pertanian berkelanjutan dan tahun ini, telah dialokasikan 2.800 hektare untuk mendukung cetak sawah produktif.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bappeda Lutra, Aspar Syafar menyampaikan bahwa kehadiran pabrik ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta mengurangi angka pengangguran.

Dari DPMPTSP, Alauddin Sukri menegaskan bahwa secara prinsip, pemerintah setuju dengan rencana ini, namun pengusaha harus menyelesaikan beberapa persoalan, termasuk penggantian lokasi lahan.

Alauddin Sukri juga menekankan pentingnya penggunaan dana CSR untuk kegiatan pendampingan dan pembinaan masyarakat sekitar.

“Semua harus bersyarat, termasuk penyusunan dokumen dari sektor pertanian, PUPR, dan lainnya. Pengolahan limbah juga harus memenuhi standar baku mutu agar tidak mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Perwakilan dari PT Mitra Andalan Sawit, David Prinata Situmeang, menyampaikan detail rencana pembangunan fasilitas yang akan dibangun di atas lahan tersebut, antara lain:

– Permukiman Karyawan dan Guest House: Total 66 unit, terdiri dari 54 unit rumah karyawan, 11 unit rumah staf, dan 1 unit guest house.

– Fasilitas Pendukung: Mill office & laboratorium, musholla, pos keamanan, parkir, workshop, gudang material, gudang B3, gudang tanggap darurat, TPS besi bekas, gudang arsip, ruang sortir beratap, dan kolam air baku.

– Sarana Pengolahan: Tangki timbun terdiri dari CPO storage tank (2 unit kapasitas 1.500 ton), CPKO storage tank (2 unit kapasitas 1.000 ton), dan TOP storage tank (1 unit kapasitas 500 ton).

– Pengelolaan Limbah (IPAL): Terdiri dari 9 kolam, yaitu Cooling Pond (2 unit), Mixing Pond (2 unit), Anaerob Pond (2 unit), Aerob Pond (2 unit), dan Polishing Pond (1 unit).

Ekspose ini menjadi langkah awal untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan PMKS di Desa Uraso dapat berlangsung dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum. (*)

 

Tutup