Pemda Luwu Utara Gelar Semiloka Bahas Pemberdayaan Masyarakat Adat
LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Semiloka Pemberdayaan Komunitas Masyarakat Adat (KAT) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Selasa (30/8/2022).
Plt Kadis Sosial Ari Setiawan menjelaskan maksud dari dilaksanakannya kegiatan Semiloka ini adalah untuk menyampaikan kepada Stakeholder terkait tentang rencana Pemberdayaan KAT di lokasi yang telah diusulkan.
Meningkatnya kualitas perencanaan pemberdayaan KAT tahun 1 yang sesuai data dan informasi permasalahan dan kebutuhan warga KAT.
“Serta tersusunnya komitmen program bersama lintas dan kesepakatan rancangan sektor Dinas/Instansi untuk bersinergi dalam Pemberdayaan KAT,” jelasnya.
Pemaparan Materi Direktorat Pemberdayaan KAT dan Kewirausahaan Kemensos RI Luluk Sugianto menjelaskan, komunitas adat terpencil adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, sosial budaya dan miskin terpencil atau rentan sosial ekonomi.
Kriteria KATÂ keterbatasan akses pelayanan sosial dasar, tertutup/homogen, marjinal, dan tinggal diwilayah perbatasan pulau-pulai atau pesisir.
Strategi pemberdayaan KAT 2022 meliputi pemberdayaan KAT yang adaptif dan responsive, skema pemberdayaan yang mengedepankan percepatan (akselerasi), ketepatan (akurasi) dan responsivitas intervensi program.
Strategi lain juga yaitu people atau peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM warga KAT, planet atau kearifan lokal dalam pemanfaatan sumberdaya alam dengan tetap menjaga daya dukung dan kelestarian lingkungan, production atau peningkatan produktivitas dan penghidupan berkelanjutan serta partnership pada jejaring kemitraan dan kerjasama multipihak.
“Kita harapkan pemberdayaan KAT ini dapat meningkatkan kemampuan (ability) warga KAT sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan potensi yang dimilik,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, hari ini sudah sampai pada semiloka atau seminar lokakarya.
Ini adalah tahapan yg harus kita lakukan karena untuk pembangunan, pemberdayaan KAT itu bukan hal yg mudah persiapannya cukup panjang termasuk mempersiapkan masyarakatnya.
“kalau kita berbicara tentang KAT bentuk intervensinya adalah BR atau bantuan rumah dengan melihat kesiapan masyarakat, kelembagaan ekonomi sosial dan budaya ini harus dijaga,” jelasnya.
Bupati dua periode ini berharap KAT tidak hilang, dengan program ini tetap terjaga karena ini PR dari program KAT yang tujuannya bagaimana mereka betul-betul berada dikomunitas yang ikat oleh adat istiadat.
“Jangan hanya bersemangat mendapatkan program ini tapi tugas kita memastikan komunitas tersebut berkumpul ditempat tersebut dan menjaga,” paparnya.
Tinggalkan Balasan