Pemda Luwu Utara Verifikasi Kabupaten Layak Anak 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara Verifikasi Lapangan Hibryd (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 secara virtual di Aula Lagaligo, Rabu (22/6/2022).

LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara Verifikasi Lapangan Hibryd (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 secara virtual di Aula Lagaligo, Rabu (22/6/2022).

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menjelaskan pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama Legislatif telah menyediakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Hal ini menunjukan Komitmen bersama termasuk melibatkan oraganisasi non pemerintah, Masyarakat , Dunia Usaha dan Media dengan bidang tugas masing-masing dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sampai di tingkat  desa/kelurahan.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia atas penyelenggaraan evaluasi Kabupaten layak anak yang telah dilaksanakan mulai tahapan verifikasi administrasi melalui aplikasi Ling online sampai dengan tahapan evaluasi verifikasi lapangan meskipun hari ini evaluasi dilaksanakan secara virtual,” jelasnya.

Bupati dua periode ini mengatakan, strategi Implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak telah melembaga di 173 desa/kelurahan hal ini di buktikan dalam proses pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan, kecamatan sampai di tingkat Kabupaten issu perempuan dan anak menjadi prioritas dan mendesak.

Konsistensi Pemerintah desa dalam menuangkan program pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengangaran dana desa yang di susun secara terencana melalui dokumen RPJM-desa, RKP-desa dan APB- Desa.

“Selain di evaluasi, tentu kami mengharapkan bimbingan, masukan dan arahan dari tim verifikator untuk dapat memberikan masukan dan saran dalam upaya peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak menuju Kabupaten Luwu Utara yang Layak Anak,” jelasnya.

Turut Hadir Sekretari Daerah Kabupaten Luwu Utara, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharmawanita persatuan, Unsur Muspidah, Pimpinan SKPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup