Pemkab Lutim Gelar Operasi Pasar 8 Maret, Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Bawa Fotocopy KTP dan KK

Kepala Disdagkoprinum Lutim, Senfry Oktavianus,

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Sebagai antisipasi kelangkaan dan penjualan minyak goreng (Migor) yang tidak sesuai Harga Eceran Tertingggi (HET), maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian akan menggelar operasi pasar minyak goreng, pada Selasa (08/03/2022) besok, bertempat di Pasar Niaga Malili (PNM).

Hal ini disampaikan Bupati Luwu Timur melalui Kepala Disdagkoprinum Lutim, Senfry Oktavianus, Senin (07/03/2022) di Malili.

Menurut Senfry, pelaksanaan operasi pasar minyak goreng ini bekerja sama dengan PT. Sari Agrotama Persada (Wilmar Group) yang akan dilaksakan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 mulai pukul 16.00 sampai selesai bertempat di PNM Malili.

“Iya betul, kita akan melakukan operasi pasar minyak goreng sebagai langka antisipasi menghilangnya minyak di pasaran sekaligus untuk mencegah penjualan minyak goreng diatas HET,” kata Senfry Oktavianus.

Adapun harga, lanjut mantan Asisten II Setdakab Lutim ini, adalah 14.000/liter dengan maksimal pembelian 2 Pcs. Adapun syarat pembeliannya adalah membawa Foto Copy KK dan KTP. Operasi pasar akan dimulai pukul 16.00 wita sampai selesai.

Senada dengan itu, Kabid perdagangan Disdagkoprinum Lutim, Andi Tenriawaru mengungkapkan bahwa, minyak goreng yang dibeli pada operasi pasar tidak boleh diperjualbelikan lagi, makanya pembelian dibatasi maksimal dua pcs.

“Kita berharap dengan operasi pasar minyak goreng ini akan mampu mengatasi kelangkaan di pasar. Olehnya itu, kami berharap agar pelaksanaan opesi pasar besok berjalan lancar, dan tetap menjaga protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19,” tandas Andi Tenri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup