Pemkab Lutim Gelar Rakor Tim Pokja PUG, Ini Pesan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pendampingan pelaksanaan PUG di Kabupaten Lutim, bertempat di Aula Kantor Disdikbud, Senin (14/8/2023).
Rakor dipimpin oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April didampingi Kepala Dinas Sosial P3A, Sukarti.
Turut hadir para Kepala OPD Lingkup Pemkab. Lutim, Camat, Kementrian Agama Lutim, Fasilitator Pengarusutamaan Gender Provinsi Sulawesi Selatan, Suciaty Sapta Margani sekaligus narasumber, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj. Julaeha Thalib beserta staf.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April mengatakan bahwa, untuk mendukung pelaksanaan percepatan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di daerah, Pemerintah Lutim juga telah menerbitkan Regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Ini kita punya dasar tentang PUG. Kenapa ini penting, karena dalam implementasinya pengarusutamaan gender hendaknya dimaknai secara komprehensif dari hulu sampai hilir dan lebih fokus terhadap penyelesaiannya,” kata dr. April.
Menurutnya, upaya integrasi dan sistematis baik antara pemerintah maupun non pemerintah untuk menjalin komunikasi dan jejaring kerja, menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan kesetaraan gender di sebuah wilayah.
“Olehnya itu, anggota Pokja PUG agar lebih aktif mengambil peran dan mendukung secara nyata dengan program dan kegiatan yang responsif gender sebagai implementasi strategi pengarusutamaan gender pada instansi masing-masing demi tercapainya keadilan dan kesetaraan Gender di Kabupaten Luwu Timur,” jelas dr. April.
Untuk itu, dr. April berharap agar kegiatan rakor ini dimanfaatkan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesiapan pelaksanaan PUG dalam menghadapi evaluasi PUG yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Semoga dengan adanya pendampingan ini dapat menjadi suntikan energi untuk membangun komitmen yang lebih kuat lagi, guna mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Luwu Timur dan tentunya meraih predikat penghargaan yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” harap Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan. (*)
Tinggalkan Balasan