Pemkab Lutim Kerjasama Asdar Tosibo sebagai Kuasa Hukum Tetap

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kuasa Hukum Tetap di Ruang Rapat Command Centre Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (27/10/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kuasa Hukum Tetap di Ruang Rapat Command Centre Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (27/10/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi Pemda Luwu Utara dalam berbagai urusan administrasi maupun perkara hukum yang mungkin timbul.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menyampaikan bahwa kehadiran kuasa hukum tetap sangat penting untuk memastikan setiap langkah kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ingin seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil Pemda Luwu Utara memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati.

Sementara itu, Asdar Tosibo selaku Kuasa Hukum Tetap Pemda Luwu Utara menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum yang objektif dan berbasis kepentingan publik.

“Kami siap mendampingi Pemda Luwu Utara secara profesional dan transparan. Namun kami juga ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat. Karena itu, kami akan selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis yang konstruktif agar setiap langkah pemerintah tetap berada pada koridor hukum,” jelas Asdar.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Pemda Luwu Utara diharapkan semakin kuat dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari potensi persoalan hukum di masa mendatang. (*)

 

 

Tutup