Pemkab Lutim Studi Tiru Implementasi RME di Kota Makassar
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Dalam rangka mempelajari dan melihat dari dekat terkait implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) dan Integrasi Portal Satu Sehat Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Studi Tiru di Fasilitas Kesehatan Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Studi Tiru ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mengharuskan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Luwu Timur, Lutfi, SKM. didampingi Kepala Bidang Aplikasi Dinas Kominfo SP, Muhammad Safaat DP, beserta staf dan para Kepala Puskesmas yang diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Drg. Ita Isdiana Anwar, M. Kes. di Kantor Dinkes Kota Makassar. Selasa (12/9/2023).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Luwu Timur, Lutfi saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, tujuan dilakukannya studi tiru ini adalah dalam rangka menjalin silaturahmi serta melaksanakan konsep belajar tentang Aplikasi RME dan pelayanan unggulan di Dinas kesehatan Kota Makassar dan Puskesmas Tamalate.
“Kenapa kita memilih Dinas Kesehatan Kota Makassar, karena mereka yang pertama di Sulawesi Selatan. Dan Aplikasi RME ini rencananya akan dibangun oleh Tenaga ahli IT bekerja sama dengan Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Timur,” beber Lutfi. (*)
Tinggalkan Balasan