Pemkab Luwu Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Ini Tujuannya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang melakukan Sosialisasi Aplikasi Srikandi di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa. Kamis (3/8/2023)

LINISULSEL.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali melakukan upaya untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti halnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang melakukan Sosialisasi Aplikasi Srikandi di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa. Kamis (3/8/2023)

Aplikasi Srikandi merupakan singkatan yang diambil dari “Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi”.

Kepala Dinas Perpustakaan, Rakhmat Arifuddin menyampaikan, maksud dan tujuan aplikasi Srikandi merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendorong pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Manfaat penerapan aplikasi srikandi ini tidak lagi menggunakan manual paper atau kertas secara fisik dan mempercepat proses kegiatan pengadministrasian karena tidak mengenal ruang dan waktu,” jelas Rakhmat

“Sebagai gambaran, penanda tanganan dapat dilakukan oleh seorang pejabat dimana saja, surat yang akan disampaikan tidak lagi harus diantar oleh kurir tapi secara digital dapat dibaca di instansi masing-masing, termasuk dalam pengurusan surat keterangan. Misalnya, surat keterangan tidak mampu dan sejenisnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke dinas yang bersangkutan cukup datang ke kantor camat maka secara digital akan dilayani di kantor camat yang terkoneksi dengan dinas bersangkutan,” lanjutnya

Demi percepatan penerapan kearsipan terintegrasi ini, Rakhmat berharap perlu dukungan penuh untuk khususnya terkait infrastruktur pendukung, baik perangkat komputer yang berada di setiap OPD dan Kantor Camat maupun konektivitas jaringan internet.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Albaruddin A. Picunang yang mewakili Bupati Luwu dalam sambutanya mengatakan transpormasi informasi melalui sistem digitalisasi merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, termasuk sistem informasi kearsipan dinamis (SIKD) Kabupaten Luwu.

“Hal ini sebagai upaya konkrit kita untuk membangun efektivitas komunikasi dan informasi melalui sistem tata kelola kearsipan dan pelayanan informasi kearsipan berbasis aplikasi,” ujar Albaruddin

Pengembangan sistem informasi kearsipan berbasis teknologi digital ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan informasi kearsipan secara transparan, efektif dan efisien. Tentunya, hal ini sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka percepatan pembangunan dibidang pemanfaatan teknologi informasi sehingga proses surat menyurat di lingkungan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara cepat, akurat, aman dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini sebuah terobosan besar yang patut kita apresiasi dan dukung,” lanjutnya

Dirinya juga meminta agar melalui kegiatan sosialisasi ini, menjadi momentum penting bagi kita ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memaknai arsip sebagai pilar good and clean governance sekaligus sebagai integrasi memori kolektif bangsa.

Kegiatan Sosialisasi aplikasi Srikandi mendatangkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bahtiar yang memberikan teori dan praktik implementasi aplikasi srikandi. Peserta Sosialisasi merupakan admin dari OPD dan Kantor Camat yang bertugas mengelola aplikasi Srikandi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup