Pemkab Luwu Timur Terima DAK Rp 97,4 Miliar

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. (Istimewa)

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Laporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo menyebut Kabupaten Luwu Timur mendapatkan DAK Rp 97.476.401.000.

Namun, Realiasasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Luwu Timur masih nihil atau belum terserap.

DAK Luwu Timur terdiri dari DAK reguler Rp 66.005.356.000 dan DAK Penugasan Rp 31.471.045.000.

Kepala Bidang Pembendaharaan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Zaki Juhdan mengatakan masih nihil serapan DAK Luwu Timur.

“Nihilnya serapan DAK itu disebabkan belum adanya hasil review inspektorat di beberapa SKPD,” kata Zaki, Rabu (6/7/2022)

Ia mengatakan, tidak ada kendala soal resapan DAK ini, hanya tinggal menunggu review inspektorat.

“Kalau mereka sudah proses, kita langsung upload di aplikasi Omspan,” kata Zaki Juhdan

Menurutnya, syarat pencairan tahap 1 DAK ini yaitu laporan capain Output DAK 2021 dengan hasil review Inspektorat dan kontrak tahun 2022.

Tahun 2021, ada tujuh SKPD yang mendapatkan alokasi dana, yaitu dinas PU, dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas kelautan, Dinas KB, RSUD I La Galigo dan dinas pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup