Pemkab Luwu Umumkan Penerimaan PPPK 2023, Ini Rincian Formasinya

LINISULSEL.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman mengatakan, melalui BKPSDM, pemerintah Kabupaten Luwu dengan ini memberikan kesempatan bagi yang berminat menjadi PPPK dengan Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2023.

“Seleksi PPPK ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang memuat tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipin negara di lingkup pemerintahan,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Sesuai yang tercantum dalam dalam lampiran I pengunguman di Web resmi BKPSDM Luwu, alokasi kebutuhan formasi Pemkab Luwu sebanyak 339.

“Tahun 2023 ini, kebutuhan untuk tenaga PPPK dengan jabatan fungsional, Pemerintah Kabupaten Luwu membutuhkan 339 formasi yang nantinya akan mengisi tenaga teknis, Kesehatan, dan guru,” ucap Raehana.

“Untuk tenaga teknis, nantinya akan diisi sebanyak 179 formasi, 110 untuk tenaga Kesehatan, dan 50 untuk tenaga guru,” rincinya.

Bagi calon pelamar, lanjut Raehana bisa mengakses informasi lebih lanjut di web resmi BKPSDM Luwu http://bkpsdm.luwukab.go.id/

“Sementara Pengumuman hasil seleksi administrasi dan lokasi tes serta informasi terkait jadwal tahapan seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kab. Luwu lainnya akan disampaikan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tentunya portal https://bkpsdm.luwukab.go.i/,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup