Pemkot dan Kejari Parepare Tandatangani MoU, Perkuat Kerjasama Bidang Hukum

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah di ruang rapat Kantor Walikota Parepare, Selasa 20 Agustus 2024.

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU tersebut ditandatangani Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah di ruang rapat Kantor Walikota Parepare, Selasa 20 Agustus 2024.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut, khususnya dalam hal perdata dan hukum tata usaha negara.

Para Asisten, Kepala Inspektorat, para Kabag dilingkup Pemkot Parepare serta para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Parepare. hadir pada acara penandatanganan MoU tersebutm

Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto mengatakan pentingnya kerjasama antara pemkot dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di daerah,” kata Sugiarto

Sugiarto mengakui, dengan perjanjian kerjasama ini pak wali kota berharap bisa membantu pemkot dalam melakukan kebijakan-kebijakan tidak salah langkah, dan perjanjian kerjasama ini juga sebagai salah satu usaha untuk menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri Parepare.

“Semoga MoU dengan pemkot khusus untuk Bidang Perdata dan Tata Negara dalam melakukan pembangunan agar tidak melakukan pelanggaran. Maka sebagai pendamping hukum, melalui Mou ini merupakan tugas yang cukup berat yaitu mendorong, membantu dan mendorong serta memajukan pembangunan di segala bidang,” harap Sugiarto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup