Pemkot Parepare Mulai Terapkan Sewa Lods UMKM di Pare Beach

Pj Parepare Akbar Ali ketika berkunjung ke Pare Beach

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mulai memberlakukan tarif atau sewa untuk penggunaan lods UMKM Parebeach di sepanjang pantai Senggol Jalan Abdul Jalil Alwi Habibie.

Lods UMKM di sepanjang bibir pantai Senggol itu akan dikelola oleh Dinas Perdagangan Kota Parepare.

Sementara salah satu pelaku UMKM yang ada di sepanjang pantai Senggol jalan Abdul Jalil Alwi Habibie mengaku sudah menerima informasi dari Pemkot Palopo akan diberlakukannya sewa lods.

Hal itu terungkap saat pertemuan antara Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Akbar Ali dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Rabu pekan lalu.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisna, pihaknya akan mulai mengelola lods di UMKM sepanjang pantai senggol.

“Kawasan tersebut belum pernah dipungut tarif sewa bagi pelaku UMKM yang menjual disana. Jadi kita mulai mengelola tempat ini setelah ada press dari bagian aset,” kata Andi Wisna.

Andi Wisna menjelaskan, lods UMKM tersebut perlu dimaksimalkan sebagai salah satu ikon kota. Apalagi letaknya di pinggir pantai dapat mengundang banyak pengunjung yang datang ke spot kuliner tersebut.

“Kita dorong pelaku UMKM mengisi lods ini saat pagi maupun malam, bukan hanya malam hari saja supaya lebih ramai,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk dipungut tarif sewa per lods sejumlah Rp 1,2 juta perbulan.

“Tempat ini sudah lama ditempati tapi tidak ada sewa, begitu ada penekanan dari pihak independen (aset), maka mulai diberlakukan tarif sewa,” katanya.

Namun demikian, pemerintah melalui Dinas Perdagangan akan melakukan berbagai perbaikan tempat agar lebih layak dan nyaman bagi pengguna.

” Kalau untuk tarifnya kami akan pungut sewa lods secepat-cepatnya,” jelasnya.

Sementara, Akbar Ali mengungkap, kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat aset pemerintah yang telah diberikan.

“Ini saja pemerintah sudah berikan gratis, tapi tidak dirawat,” ungkap Akbar Ali.

“Semoga Dinas Perdagangan akan melakukan pengelolaan tempat tersebut lebih profesional dan memberikan rasa nyaman kepada para pengguna dan pengunjung,” harap Akbar Ali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup