Pemkot Parepare Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Sulsel

Pemkot Parepare mendapat pengghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel yang diterima Sekda H Iwan Asaad.

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meraih penghargaan sebagai badan publik menuju informatif, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema digitalisasi keterbukaan informasi publik mewujudkan badan publik terbuka ini diselenggarakan di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (2/12/2022).

Pemkot Parepare merupakan satu-satunya Kota di Sulawesi Selatan yang meraih penggargaan tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan Asisten 3 Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP).

Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandiyhuda dan Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim.

“Alhamdulillah Pemkot Parepare mendapatkan penghargaan. Ini suatu kebanggaan untuk kita yang tentunya akan menjadi komitmen kita meningkatkan keterbukaan informasi ke depan,” kata Iwan Asaad.

Lebih lanjut dikatakan, capaian yang telah diraih tersebut tidak membuat jajarannya harus berpuas diri. Sebab raihan ini akan ditingkatkan melalui upaya konkret dalam memassifkan keterbukaan informasi publik.

“Ke depan, kita akan melihat kekurangan apa yang kita miliki sehingga akan menjadi bahan evaluasi untuk kita perbaiki. Insya Allah dengan penghargaan ini harapannya bisa lebih meningkat lagi nantinya,” harapnya.

Sementara Plt Kadiskominfo Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, penghargaan ini sesuai harapan Walikota Parepare Taufan Pawe untuk memberikan pelayanan yang maksimal terkait informasi dan peningkatan peran, fungsi dan tanggung jawab PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

“Tahun ini instrumen penilaian bertambah dari 50 menjadi 150 pertanyaan, sehingga kami mohon dukungan Kepala SKPD dan komponen lainnya untuk lebih baik kedepannya dalam peningkatan kualitas informasi publik,” jelasnya.

Dalam penganugerahan KIP tahun 2022 ini, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan. Yakni kategori Badan Publik instansi lingkup Pemprov Sulsel, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Badan Publik Desa. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup