Pendaftaran PKD Ditutup Besok, Panwaslu KecamatanTelluwanua Ajak Masyarakat Segera Mendaftar

Pengumuman Pendaftaran PKD Panwaslu Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Panwaslu Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo akan ditutup sehari lagi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Telluwanu, Habibie Sahidi menjelaskan, pendaftaran ditutup pada 19 Januari 2023 besok. Dirinya mengimbau agar masyarakat Kecamatan Telluwanua yang ingin mendaftar untuk segera menlengkapai berkas.

“Besok sudah ditutup. Kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar dan melengkapi berkasnya,”jelas Habibie.

Habibie menjelaskan, hingga 18 Januari 2023 kemarin jumlah pendaftar PKD di Kecamatan Telluwanua sebanyak lima orang. Kecamatan Mancani satu orang, Batu Walenrang satu orang, Kelurahan Jaya satu orang, Maroangin satu orang dan Sumarambu satu orang.

“Melihat data itu masih ada kelurahan yang belum ada pendaftarnya. Untuk itu kita mengajak masyarakat yang ingin bersama-sama melakukan pengawasan pemilu untuk ikut menjadi bagian dari Panwaslu,”jelasnya.

Berikut pesyaratan pendaftaran PKD Panwaslu Telluwanua :

Warga Negara Indonesia;

– Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

– Pendidikan minimal SLTA/Sederajat

– Foto Copy KTP

– Foto Copy ijazah legalisir sekolah asal/tanpa legalisir menunjukkan ijazah asli

– Pas foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar

– Surat keterangan sehat dari puskesmas

– Surat lamaran

– Daftar Riwayat Hidup

– Surat pernyataan bermaterai 10.000

– Surat Ijin atasan langsung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup