Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Sulsel Tumbuh 12 Persen

Kepala Bidang (Kabid) PAD Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur.

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan di tahun 2022 jika dibandingkan dengan pendapatan pajak pada tahun 2021.

Dari lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel, semuanya mengalami pertumbuhan siginifikan.

Pada tahun 2021, pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola langsung oleh Bapenda Sulsel ditargetkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 4.226.947.180.841 namun hanya dicapai sebesar Rp 3.883.831.555.115 atau sebesar 91,88 persen.

Pada tahun 2022, PAD Bapenda Sulsel ditargetkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 4.625.024.628.909 dan berhasil dicapai sebesar Rp 4.384.442.192.346 atau sebesar 94,80 persen atau tumbuh sebesar Rp 500.610.637.231 atau 12,89 persen.

Peningkatan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata peningkatan PAD Tahun 2017-2021 hanya sekitar 4 persen.

Dari lima jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda, hanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang tidak mencapai target.

PBBKB ditargetkan sebesar Rp1,144,619,102,000, tercapai sebesar Rp 840,545,206,025 atau 73 persen.

Namun demikian, penerimaannya meningkat Rp162,9 Miliar atau 24 persen dibandingkanrealisasiTahun 2021 yang sebesar Rp677,563,536,881.

Adapun pajak kendaraan bermotor (PKB) tercapai sebesar 103 persen dari target sebesar Rp1,449,550,108,000, dapat direalisasikan sebesar Rp1,502,532,169,471.

Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercapai 105 persen dari target sebesar Rp1,001,835,067,000, terealisasi sebesar Rp1,052,446,901,201.
Sementara pajak air permukaan (PAP) tercapai sebesar 103 persen, dari target sebesar Rp179,510,989,000, terealisasi sebesar Rp184,603,108,803.

Pajak Rokok juga tercapai sebesar113 persen dari target sebesar Rp640,440,438,325, terealisasi sebesar Rp724,269,612,832.

Kepala Bidang (Kabid) PAD Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur, Kamis 5 Januari 2022, mengatakan, pencapaian realisasi penerimaan pajak tahun ini sangat menggembirakan, di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik.

Tahun lalu, Pajak Daerah hanya tercapai sebesar 93 persen, tahun ini mencapai 97 persen.

Hanya PBBKB yang tidak mencapai target, namun bukan berarti pengelolaannya tidak maksimal, karena pertumbuhannya mencapai 24 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.
Sementara rata-rata pertumbuhan PBBKB selama ini hanya sekitar 4 persen per tahun.

“Pertumbuhan yang cukup signifikan ini merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar kendaraan minyak (BBM) pada tahun 2022, hasil pendataan Bapenda, dan juga hasil kerjasama dengan Dirreskrim Polda Sulsel dalam hal pengawasan dan pengendalian PBBKB,” ujarnya.

Sementara untuk penerimaan PKB, kemudahan pembayaran yang ditawarkan melalui pembukaan kanal-kanal pembayaran digital, sangat diminati oleh masyarakat.

Pada tahun 2022, penerimaan dari pembayaran pajak secara non tunai meningkat sebesar 101 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Juara 1 dalam Championship TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) untuk Wilayah KTI (Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua) akhir tahun lalu,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup