Penerimaan Peserta Didik Baru SD Dimulai 27 Juni di Luwu Timur, Ada Syarat Umur

Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) dibuka 27 Juni 2022 di Luwu Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse mengatakan sebagian SD baru membuka pendaftaran setelah selesai libur sekolah.

“Daftarnya manual, secara umum pendaftarannya SD manual. Cuma masing-masing sekolah dasar yang tentukan secara teknis,” kata La Besse, Kamis (23/6/2022).

La Besse menambahkan, masa PPDB pada TK, SD dan SMP jadwalnya sama.

Adapun persyaratan khusus untuk calon peserta didik baru SD yaitu diutamakan umur 7 sampai 13 tahun.

“Jika masih ada kursi kosong bisa diterima umur dibawa 7 tahun, minimal 6 tahun,”

La Besse menambahkan, kalau sudah tertampung semua pendaftar umur 6 sampai 13 tahun dan masi ada kursi kosong.

“Dimungkinkan diterima anak umur dibawah 6 tahun minimal umur 5 tahun 6 bulan dengan catatan ada rekomendasi dari psikolog,” kata La Besse.

Adapun jumlah murid SD per kelas yaitu 28 orang.

PPDB tahun ajaran 2022/2023 dibuka pada 27 Juni sampai 1 Juli 2022.

Ada sekitar 45 SMP di Luwu Timur.

Pengumuman pendaftaran pada 4 Juli 2022.

Adapun pengumuman/pendaftaran ulang pada 7 sampai 8 Juli 2022.

Jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, pindah tugas dan prestasi.

Adapun persyaratannya yaitu fotocopy ijazah/keterangan lulus, akte kelahiran, kartu keluarga (KK).

Kemudian, fotocopy KTP orang tua, KIP, KKS KIS, kartu vaksin Covid-19.

Selanjutnya foto latar biru ukuran 3×4 tiga lembar dan foto latar biru ukura 2×3 dua lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup