Penyerahan Rancangan Perubahan KUA – PPAS  2022, Ini Harapan Bupati Luwu

Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 pada rapat paripurna DPRD Luwu, Senin (15/8/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menyelenggarakan penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Luwu, Senin(15/08/2022).

Hadir langsung Bupati Kabupaten Luwu, Ketua DPRD, Wakil I, Wakil II, serta anggota DPRD Kabupaten Luwu. Hadir pula beberapa kepala OPD Kabupaten Luwu dan  tamu undangan lainnya.

Bupati Kabupaten Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas terselenggaranya rapat paripurna pada hari ini.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun tahun 2023, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Kemendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman juknis pengelolaan keuangan daerah, dan Kemendagri 27 tahun 2021 tentang penyusunan anggaran penempatan dan belanja tahun 2020, pada hakekatnya penyelenggaraan pemerintah daerah diharapkan untuk dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan daya saing antar daerah,” tuturnya.

Lanjutnya, sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan tema pembangunan pemerintahan infrastruktur untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat masih menjadi prioritas untuk diselesaikan di tahun 2022 ini.

“Diharapkan kondisi perekonomian dapat terus  membaik dan stabil melalui kebijakan pemerintah akan vaksinasi untuk mendorong terciptanya kebijakan healthy community pada tahun 2022 diharapkan juga dapat memulihkan kestabilan ekonomi pusat dan daerah

“Dalam penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ini pendapatan daerah naik sebesar 83,9 miliyar lebih,” ucapnya. (Fatmawati)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup