Penyuluhan di SMPN 39 Bulukumba, Mahasiswa KKN Unhas Ade Nova Jelaskan Dampak Negatif Pernikahan Dini
LINISULSEL.COM, BULUKUMBA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan penyuluhan penting yang bertajuk: “Siap Nikah? Siap Mental, Fisik, dan Hukum Dulu Ya!”
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN yang bertempat di Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale di SMP Negeri 39 Bulukumba, Kamis 17 Juli 2025
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan ditujukan kepada seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah: “Pelatihan Pengenalan Perspektif Usia Pendewasaan Perkawinan Sesuai Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Upaya Pencegahan Stunting.
Tema ini selaras dengan salah satu program KKN yang dicanangkan Universitas Hasanuddin, yaitu Ketahanan Pangan dan Pencegahan Stunting.
Penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada para remaja terkait pentingnya pendewasaan usia perkawinan, tidak hanya berdasarkan aspek biologis dan psikologis, tetapi juga aspek hukum dan sosial.
Dalam konteks yang lebih luas, penyuluhan ini juga dimaksudkan sebagai strategi preventif terhadap stunting yang masih menjadi tantangan besar khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Adi, guru sekaligus Ketua Panitia MPLS tahun ini menyambut penyuluhan ini dengan baik.
“Bagus topik ini, karena banyak juga contoh yang terjadi dilapangan, dan sudah lama juga Mahasiswa KKN Unhas tidak ditempatkan di Palampang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa isu yang dibawakan sangat relevan dan dekat dengan realitas kehidupan masyarakat sekitar.
Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak siswa di masa mendatang.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan sambutan pembuka dari pihak sekolah serta perwakilan mahasiswa KKN.
Setelah itu, sesi penyuluhan dipandu langsung oleh Ade Nova Puspita Sari, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang juga merupakan Runner-Up 4 Puteri Indonesia Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Ade Nova memulai penyuluhan dengan penjelasan mengenai pernikahan dini yang relevan dengan kehidupan remaja masa kini.
Materi kemudian disampaikan secara komunikatif, diselingi simulasi ringan dan diskusi interaktif, yang mengajak peserta berpikir kritis dan menyampaikan pendapat mereka secara terbuka.
Dalam sesi penyuluhan, siswa-siswi diperkenalkan dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, yang menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Tak hanya menjelaskan aspek yuridisnya, para mahasiswa juga menyampaikan dampak negatif dari pernikahan dini, seperti gangguan kesehatan pada ibu dan anak, risiko stunting, gangguan psikologis, putus sekolah, hingga beban ekonomi jangka panjang.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusias. Banyak siswa yang mengangkat tangan untuk bertanya, memberikan pendapat, bahkan membagikan cita-cita mereka yang masih ingin menggapai pendidikan tinggi sebelum memikirkan pernikahan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, pemberian apresiasi dari pihak sekolah, dan pesan inspiratif dari Ade Nova untuk terus mengejar mimpi, menjaga kesehatan, serta menjadi generasi yang cerdas dalam mengambil keputusan hidup.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi kegiatan penyuluhan dalam rangka pelaksanaan program KKN Universitas Hasanuddin Gelombang 114. (*)