Peringkat Kedua Penyelesaian TLRHP, Pemkab Lutim Dapat Penghargaan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulsel

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I tahun 2022

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I tahun 2022, dengan tingkat kesesuaian TLRHP sebesar 86,9 persen, atau hanya kalah dari Kabupaten Sidrap dengan nilai 91,1 persen.

Atas pencapaian ini, Pemerintan Kabupaten Luwu Timur mendapatkan piagam penghargaan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada acara pembahasan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK Semester II tahun 2022, Senin (19/12/2022), di Kantor BPK Sulsel.

Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang diterima Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/12/2022), Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief mengungkapkan bahwa, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang belum tuntas.

“Harapan kami untuk bisa menjadikan Kabupaten Luwu Timur menjadi peringkat pertama kembali dalam hal penyelesaian temuan-temuan BPK tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sesuai harapan bapak Bupati Luwu Timur,” jelas Salam Latief singkat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup