Perkuat Fondasi Hukum, Pemkab Lutra Jalin Kerjasama Kanwil Kemenkum Sulsel

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan di Aula Pancasila, Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan di Aula Pancasila, Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemda dan Kemenkum dalam bidang pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum bagi masyarakat.

Nota kesepakatan dengan Nomor: W.23-HH.04.05 dan Nomor: 100.3.7.1/23/Pem/Setda/X/2025 ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama untuk menciptakan sistem hukum daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Adapun tujuan dari kerja sama ini antara lain:

1. Mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
2. Menegakkan asas pembentukan serta asas materi muatan produk hukum yang baik;
3. Melaksanakan pembinaan dan pembudayaan hukum di daerah dalam rangka mendukung pembangunan reformasi hukum; dan
4. Memberikan perlindungan dan pelayanan kekayaan intelektual serta layanan administrasi hukum umum di daerah.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam keterangannya menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemda Luwu Utara dalam memperkuat fondasi hukum di tingkat daerah.

“PKS ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara membangun sinergi dengan Kemenkum, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum daerah. Dalam waktu dekat, kita juga akan melakukan penguatan di tingkat kecamatan dan desa melalui Dinas PMD, serta terus berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan,” ujar Andi Rahim.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Luwu Utara

Tutup