Perkuat Kolaborasi, Pemkab Lutra Gelar Dialog Yurisdiksi Komoditas Kakao

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama sejumlah mitra strategis menggelar Dialog Yurisdiksi Komoditas Kakao

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama sejumlah mitra strategis menggelar Dialog Yurisdiksi Komoditas Kakao sebagai bagian dari upaya memperkuat ketertelusuran dan inklusi petani dalam rantai pasok kakao berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Cacao Sustainability Partnership (CSP), Tropical Forests Alliance (TFA), Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro), dan Solidaridad (SOL), serta menjadi tindak lanjut dari arahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Ketua Dewan Pengawas CSP, Peni Agustianto, menegaskan pentingnya dialog ini sebagai sarana mempertajam kolaborasi lintas sektor.

“Dialog ini bagian dari rangkaian diskusi di daerah penghasil komoditas unggulan untuk mendukung keberlanjutan,” ujarnya di Aula La Galigo tempat kegiatan berlangsung.

Pj Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, menekankan pentingnya kesiapan menghadapi regulasi pasar global.

“Kakao adalah sumber penghidupan utama ribuan keluarga. Diperlukan kolaborasi untuk menjawab tantangan pasar,” katanya.

Data 2024 mencatat luas tanaman kakao produktif di Luwu Utara mencapai 25.686 hektar, sementara 8.282 hektar masih belum menghasilkan.

Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Eloise O’Carroll, menyebutkan potensi besar kakao Indonesia di pasar global.

“Baru sekira 5% kakao Indonesia yang masuk pasar dunia. Ini peluang besar. Kami berharap petani mendapat edukasi dan dukungan untuk meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim yang menyampaikan sambutan secara daring menegaskan komitmennya menyelesaikan pelbagai tantangan infrastruktur yang menghambat sektor pertanian, termasuk kakao.

Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat ekosistem kakao berkelanjutan yang tangguh, inklusif, dan mampu menembus pasar global. (*)

 

Tutup