Pertemuan dengan Media Partner Pemkab Lutim, Diskominfo SP Sampaikan 2 Poin Penting

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan dengan media partner Pemkab Lutim yang berlangsung di Ruang Media Center Diskominfo-SP, Jumat (15/12/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Memasuki akhir tahun 2023, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan dengan media partner Pemkab Lutim yang berlangsung di Ruang Media Center Diskominfo-SP, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan yang menghadirkan seluruh pimpinana media partner ini dipimpin Sekretaris Diskominfo-SP, Yulius didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Hayati Ilyas beserta staf.

Sekretaris Diskominfo-SP, Yulius mengatakan bahwa kontrak kerjasama penyebarluasan informasi pembangunan Luwu Timur melalui media partner tahun 2023 akan segera berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Selama setahun ini, banyak kegiatan pemerintah daerah yang telah disebarluaskan oleh wartawan melalui media masing-masing, sesuai perjanjian kerjasama yang diatur dan ditandatangani oleh kedua pihak berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,“ kata Sekdis Kominfo, Yulius.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk kontrak kerjasama media pada tahun 2024 nanti ada perubahan dimana jika tahun 2023 kontrak media diproses secara manual, maka tahun 2024 akan diproses melalui e-katalog di ULP Lutim.

“Jadi untuk kontrak media Tahun 2024 tidak ada lagi proses manual yang kami lakukan di Kominfo, semua wajib lewat e-katalog di ULP atau UKPBJ Kabupaten Luwu Timur, artinya seluruh persyaratan harus dipenuhi oleh media partner,“ kata mantan Kabid IKP Diskominfo Lutim ini.

Selain kontrak kerjasama, hal lain yang ditekankan kepada para media partner adalah tentang penyebarluasan informasi pembangunan dan pemerintahan melalui akun media sosial masing-masing media partner, bukan hanya dikirim di group WhatsApp, karena hanya dibaca oleh segelintir orang saja.

“Jadi kita mau seluruh media punya akun medsos, sehingga nantinya setiap kegiatan pemerintah daerah yang dipublikasikan juga tersebar melalui media sosial seperti FB, IG, Twitter maupun Youtube atau Tiktok,“ tandas Yulius. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup