Pj Bupati Luwu Harap Perhatian Serius Kepala OPD Terhadap Capaian Realisasi PAD
LINISULSEL.COM, LUWU – Pj Bupati Luwu, Drs. H. Muh. saleh, MSi mengharapkan perhatian serius dari seluruh Kepala OPD pengelola PAD terhadap capaian realisasi PAD terhitung tanggal 1 Januari hingga 30 Juni tahun 2024.
Harapan tersebut di sampaikan HM Saleh saat menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Monitoring dan Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2024.
High Level Meeting atau rapat koordinasi TP2DD yang di gelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu bersama unsur forkopimda, para kepada OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu ini digelar di aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Selasa (2/7/2024)
HM Saleh menuturkan perlu adanya langkah-langkah strategis dalam percepatan penerimaan PAD, sehingga terjadi peningkatan PAD di setiap tahunnya.
“Masalah bagi kita memang terkait dengan realisasi anggaran. Realisasi anggaran kita ini masih bertumpu kepada dana transfer dari pusat. Ini yang harus kita dorong terus bagaimana mengoptimalkan sumber-sumber potensi PAD yang ada di Kabupaten Luwu. Jika sumber PAD ini bisa kita optimalkan seluruh potensi yang ada, 200 miliar pun bisa kita targetkan di tahun 2025”, tutur H. Muh. Saleh
Muh. Saleh mengingatkan, realisasi pajak dan retribusi menjadi tugas dan tanggung jawab dari masing-masing kepala OPD pengelola PAD. Begitu pula kepada Camat dan Kepala Desa terkait dengan PBB P2.
“Saya mengharapkan rapat monitoring dan evaluasi pertama kita di tahun anggaran 2024 ini bisa dijadikan motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja terkait dengan realisasi pajak dan Retribusi. Masih ada beberapa OPD yang capaiannya dibawa 50% hingga bulan Juni. Kepada OPD yang 100% capaiannya, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi”, kata Muh. saleh
Dijelaskan, jika pengelolaan PAD tertib dan sesuai dengan target tentunya akan memberikan kontribusi yang sangat luas terhadap pembangunan Kabupaten Luwu. Perlu ada komitmen bersama dalam merealisasikan target PAD. Untuk itu, seluruh OPD pengelola PAD, Camat, Lurah dan Kepala Desa senantiasa melakukan pemantauan terhadap kinerja para kolektor pajak dan retribusi daerah, mengintensifkan pemungutan sehingga target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Masyarakat wajib pajak juga kini dipermudah dengan diimplementasikannya elektronifikasi transaksi. melalui kerjasama antara pemerintah daerah dengan Bank Sulselbar, Bank Mandiri, PT. Pos Indonesia, serta kerjasama dengan berbagai outlet ritel seperti Indomaret, dan juga melalui layanan mobile banking, pemerintah telah memperluas opsi pembayaran untuk masyarakat.
“Dengan memanfaatkan teknologi Qris, baik statis maupun dinamis, oto Qris yang melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan dan nantinya akan diperluas sampai kepelosok-pelosok, semua ini kita lakukan untuk membuka pintu bagi inovasi pembayaran yang tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga mendukung gerakan nasional menuju masyarakat non-tunai”, tutupnya. (Fate)
Tinggalkan Balasan