Pj Bupati Luwu Presentasikan Laporan Kinerja Triwulan II Dihadapan Tim Evaluator Kemendagri
LINISULSEL.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyampaikan laporan kinerja pada Triwulan II (30 Mei – 21 Agustus 2024) dalam pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Luwu di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024)
Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati didampingi Sekda Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali beserta para kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.
Dihadapan Tim Evaluator yang terdiri dari Auditor Utama dan PPUPD Utama Inspektorat Jendral Kemendagri, Muh. Saleh memaparkan 10 indikator penting terkait capaian kinerja hingga triwulan II selama menjabat sebagai Pj. Bupati Luwu.
10 indikator capaian kinerja tersebut antara lain pada bidang Kesehatan, penanganan Stunting, Inflasi, Penyerapan Anggaran, Kemiskinan Ekstrim, Layanan Publik, Pengangguran, Perizinan, Pengelolaan BUMD dan Kegiatan-kegiatan Unggulan yang telah dilakukan.
Pada kesempatan itu, Muh. Saleh memaparkan berbagai strategi yang dilakukan guna mengendalikan inflasi, dimana pada triwulan I, inflasi year on year (yoy) mencapai 3,23% sedangkan pada triwulan II turun sebesar 2,19%.
“Strategi dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Luwu antara lain dengan mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Operasi Pasar/Pemantauan Harga, Gerakan Penanaman Cabai di pekarangan rumah dan sekolah, Penyaluran Cadangan Pangan dan Capacity Building TPID”, jelas Muh. Saleh.
Demikian halnya dengan percepatan penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu, pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan berbagai program unggulan.
Pada triwulan I, stunting di Kabupaten Luwu sebesar 8,20%, sementara pada triwulan II terdapat penurun sehingga presentase mencapai 6,40%. Penurunan ini tidak terlepas dari intervensi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Luwu melalui program-program unggulan seperti Program Bening Luwu (Bapak Ibu Asuh Balita Stunting). Setelah dilaunching pada triwulan I, maka pada triwulan II ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor : 317/VI/2024 tentang Penetapan Bapak Ibu Asuh Stunting Kabupaten Luwu.
Selanjutnya Program Martabak Luwu (Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita Bermasalah Gizi), Penilaian kinerja 8 aksi konvergensi, Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di kecamatan, dan Sosialisasi Dapur Sehat Cegah Stunting (Dashat).
Sementara untuk penanganan kemiskinan ekstrim yang mencapai 12,71 % pada triwulan I dan turun menjadi 11,70 % pada triwulan II, Pemerintah Kabupaten Luwu telah melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni melalui program unggulan Gendang RTLH, Bantuan PKH, Bantuan Studi Sekolah dan Peningkatan Kepesertaan JKN. (*)
Tinggalkan Balasan