Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Palopo Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD
LINISULSEL.COM, PALOPO – Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH., M.Si., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kep.,M.Kes., menandatangani nota kesepakatan RPJPD Kota Palopo 2025-2045.
Penandatanganan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (20/2/2024) malam.
Nureny, SE perwakilan gabungan Komisi DPRD Kota Palopo merekomendasikan pemerintah Kota Palopo menindaklanjuti beberapa hal diantaranya, mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
“Memberikan lapangan kerja serta meningkatkan akses pelayanan publik dan daya saing daerah,” kata Nuraeny.
Dalam hal pendekatan perencanaan pembangunan daerah, kata Nuraeny, DPRD Kota Palopo menyarankan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah.
“Hal ini untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaanya,” katanya.
Adapun tanggapan dari masing-masing fraksi menyatakan, setuju dengan rancangan awal rencana RPJPD tahun 2025-2045 untuk mendapatkan pembahasan pada tahap selanjutnya.
Sementara itu Pj, Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Palopo telah melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi rancangan awal RPJPD.
Sehingga, kata Asrul Sani, substansi dokumen yang diajukan, dilakukan penajaman melalui masukan dan saran perbaikan.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya,” kata Asrul Sani.
“Alhamdulillah semangat kepedulian dan tanggung jawab antara pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo, serta kesamaan visi untuk memajukan Kota Palopo, ialah demi mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Setelah ini, lanjut Asrul, Pemkot Palopo akan melakukan kosultasi dengan Pemprov Sulsel sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPJPD yang disepakati dalam nota kesepakatan bersama.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal, hingga penetapan sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama,” tutupnya.
Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan ke 2 tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Palopo itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaeni, dan dihadiri 13 dari 25 anggota dewan yang ada.
Hadir pada rapat ini para Asisten Setda Kota Palopo, 0ara Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Palopo, Kabag Setda Kota Palopo dan Camat se-Kota Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan