Pj Wali Kota Parepare Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menerima penghargaan dari Ombusdman Republik Indonesia (RI).

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menerima penghargaan dari Ombusdman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 ini diterima Akbar Ali di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (25/1/2024).

Penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar.

Ombudsman RI menganugerahkan predikat kepatuhan sebagai hasil penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Parepare.

Penganugrahan sendiri merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombusdman RI.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan, penganugerahan itu diterima berkat komitmen kuat dari semua jajaran pemerintahannya. Sehingga kesempatan itu ia manfaatkan untuk menyampaikan terima kasih atas kualitas pelayanan yang ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kota Parepare.

“Penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Akbar Ali

Lanjut Akbar Ali, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

“Oleh karena itu, terima kasih kepada jajaran saya yang sudah melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas, jauh dari maladministrasi,” ujar Akbar Ali. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup