Pj Walikota Parepare Minta Jajaran BKD Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melalui UPTD Pelayanan PBB & BPHTB mengadakan silaturahmi dan sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melalui UPTD Pelayanan PBB & BPHTB mengadakan silaturahmi dan sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Silaturahmi dan sosialiasi tersebut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali di dampingi, Kepala BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur di Lagota Cafe & Resto, Kamis 18 Januari 2024.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sosialisasi tersebut mengarahan para jajaran terkait untuk mengoptimalkan Perda ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parepare.

“Karena peningkatan PAD dapat membantu program pemerintah Kota Parepare khususnya untuk masyarakat Kota Parepare,” jelas Akbar Ali. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup