Pj Walikota Parepare Reformasi Penggunaan Aset Daerah
LINISULSEL.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali akan melakukan sebuah reformasi dalam pemanfaatan aset daerah yang digunakan masyarakat.
Salah satu reformasi dalam pemanfaatan aset daerah yaitru area tenan di Pare Beach yang selama ini dimanfaatkan secara gratis.
“Saya liat ini tidak ada kepedulian dari mereka yang menempati tenan selama ini. Buktinya, sampah, rumput hingga cat bangunan hingga toilet tak menjadi perhatian,” kata Akbar Ali, Kamis 15 Agustus 2024.
Akbar Ali menegaskan bahwa kesadaran dari para pengguna tenan patut dipertanyakan. Makanya, butuh sebuah perubahan dalam pemanfaatan aset daerah seperti ini.
”Disperindag perlu bertindak, saya tidak mau kondisi seperti ini berlarut-larut. Apa lagi, saat ini telah dibuat perjanjian kerjasama bagi mereka yang mau memanfaatkan tenan yang ada. Makanya kita lakukan bersih-bersih terkait penggunaan tenan,” tegas Akbar Ali.
Akbar Ali menbahkan, dari data yang dihimpun, tiap tenan dihargai Rp 1,2 juta perbulan. Penerapannya mulai berlaku tanggal 1 September 2024. Maka, pemanfaatan perlu di maksimalkan utamanya memberi ruang bagi pelaku UMKM.
Profil Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar
“Jangan sampai ada lagi permainan orang dalam (Ordal), saya tak mau itu terjadi,” tambahnya.
Lanjut Akbar Ali, dengan adanya biaya sewa tiap tenan, maka segala hal perlu menjadi perhatian dari dinas terkait.
“Kalau sudah ada biaya sewa tiap tenan, maka pemerintah harus memperhatikan dan memfasilitasi kebutuhan yang ada disini. Tenan-tenan yang kebanyakan kosong dan tak berfungsi perlu diisi oleh mereka yang berminat memanfaatkannya. Kalau memang tidak, PKK maupun Dekranasda bisa memanfaatkan lokasi disini,” jelas Akbar Ali. (*)
aset daerah
Tinggalkan Balasan