Pj Walikota Serahkan Insentif untuk Tokoh Masyarakat, Ini Rinciannya
LINISULSEL.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali kembali menyerahkan insentif triwulan kedua kepada 1.735 tokoh masyarakat.
Insentif triwulan kedua ini diserahkan secara simbolis di Lapangan Tenis Indoor Rujab Wali Kota Parepare, Rabu 12 Juni 2024.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dirangkaikan dengan penyerahan insentif kepada ketua RW-RT, babinsa, bhabinkamtibmas, imam masjid, imam kelurahan dan pegawai syara di triwulan kedua tahun 2024,” kata Akbar Ali.
Akbar Ali mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi dan penyerahan insentif ini.
“Pertemuan kita hari ini memberi makna yang sangat penting dan strategis. Sebagai komponen utama di masyarakat, peran ketua RT RW dan tokoh masyarakat dan agama sangat vital dalam menjaga ketertiban. keamanan serta keharmonisan di lingkungan kita.” jelas Akbar Ali.
Akbar Ali berharap dukungan dan bantuan tokoh masyarakat secara ikhlas. Sebab, kata dia, Pemkot hanya mampu memberikan dukungan insentif yang terbatas.
“Kenapa secara ikhlas?. Karena bapak ibu sekalian, kami pemerintah kota belum mampu menggaji hanya mampu memberikan dukungan dengan keterbatasan,” tuturnya.
“Meskipun kami pemerintah kota memberikan dukungan, tetapi kami menilai bapak ibu bekerja dengan ikhlas,” kata Pejabat Kemendagri itu.
Sementara itu, Camat Bacukiki Saharuddin melaporkan rapat koordinasi digelar untuk menjaga dan meningkatkan hubungan sinergitas para tokoh masyarakat dengan Pemkot.
“Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi serta sebagai momen untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya.” jelasnya.
Saharuddin juga melaporkan ada sebanyak 1.735 tokoh masyarakat di 22 kelurahan yang menerima insentif. (*)
Adapun rincian tokoh masyarakat yang diberikan insentif yakni
Ketua LPMK 22 Orang
RT 429 orang
RW 156 orang
Imam kelurahan 22 orang
Imam masjid 202 orang
Pegawai Syara 860 orang
Babinsa dan Bhabinkamtibmas 44 orang
Total 1. 735 orang.
Tinggalkan Balasan