Pj Walikota Serahkan SK Remisi 379 Warga Binaan Lapas Parepare

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepasa 379 Warga Binaan Lapas Kelas II Parepare.

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepasa 379 Warga Binaan Lapas Kelas II Parepare.

Penyerahan SK Resmi tersebut usai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Kota Parepare.

Upacara itu, berlangsung di Lapangan Andi Makkasau Kota Parepare, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Akbar Ali mengatakan, penyerahan remisi ini merupakan kado ulang tahun kepada warga binaan Lapas Kelas II Kota Parepare.

“Ada dua orang (warga binaan) yang hari ini dinyatakan bebas. Ada beberapa binaan yang mendapatkan keringanan hukuman di 17 Agustus 2024 ini,” kata Akbar Ali.

Sementara, Kalapas Kelas II A, Totok Budiyanto menjelaskan, perolehan Remisi umum ini diberikan pada HUT RI ke-79 kepada narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rekam Jejak Marsekal Pertama TNI Abdul Haris

“Isi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare sebanyak 626 orang, dengan rincian Narapidana sebanyak sebanyak 514 orang dan tahanan 112 orang. Akan tetapi cuma 379 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum di Momen HUT RI ke 79 ini,” jelas Totok Budiyanto

Lanjut Totok Budiyanto, adapun rincian yang mendapatkan remisi, yaitu yang mendapatkan RU I sebanyak 377 orang, yang mendapatkan RU II sebanyak 2 orang.

“Besaran remisi 6 bulan sebanyak 18 orang, remisi 5 bulan 79 orang, remisi 4 bulan 64 orang, remisi 3 bulan 119 orang, remisi 2 bulan 59 orang, dan remisi 1 bulan 40 orang,” rincinya.

“Semoga remisi yang diperoleh warga binaan tersebut sebagai stimulus untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Kelas II A Parepare,” harap Totok Budiyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup