PMD Lutra Gelar Rakor Bahas Pelaksanaan Program Posyandu Era Baru

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Bapperida, Senin 6 Mei 2025.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Bapperida, Senin 6 Mei 2025.

Rakor tersebut membahas pelaksanaan program Posyandu Era Baru, sebuah inovasi layanan masyarakat yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Posyandu Era Baru dirancang untuk menghadirkan layanan yang lebih luas dan terintegrasi di tingkat desa dan kelurahan.

Tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini mencakup enam bidang pelayanan: pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, menyatakan bahwa Posyandu Era Baru merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Ini adalah wujud keseriusan kita dalam melayani masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui pelayanan yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Misnawati Andi Abdullah Rahim.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam mewujudkan Posyandu Era Baru di seluruh kecamatan.

“Kita menargetkan Posyandu Era Baru hadir di setiap kecamatan dengan enam layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.

Rapat ini dihadiri pimpinan SKPD, camat, kepala desa, hingga kader PKK, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik berbasis komunitas.

Dengan kehadiran Posyandu Era Baru, Pemkab Luwu Utara berharap masyarakat dapat menikmati akses layanan yang lebih merata, terpadu, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh. (*)

 

Tutup