Polemik Pembangunan Sekolah di Soreang, Pj Walikota Parepare Janjikan Solusi Terbaik
LINISULSEL.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, sedang dihadapkan pada isu terkait rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang.
Penolakan terhadap pembangunan sekolah ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa elemen masyarakat, termasuk Forum Masyarakat Muslim Parepare.
Meski baru saja dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Parepare pada 18 September 2024, Abdul Hayat langsung memberikan perhatian serius terhadap polemik ini.
Abdul Hayat menegaskan bahwa dia berkomitmen untuk segera mencari solusi yang terbaik.
“Ya, tetap jadi atensi kami dari pemerintah kota. Dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Forkopimda, untuk membahas lebih lanjut. Kita perlu merumuskan solusi terbaik untuk semua,” ungkap Abdul Hayat.
Namun, Abdul Hayat mengajak semua pihak untuk bersikap tenang dan menahan diri dalam merespons persoalan ini.
Baginya, menjaga ketertiban dan keamanan kota sangat penting, apalagi Parepare akan menghadapi Pilkada pada November mendatang.
“Kenapa kita harus menahan diri? Agar kota kita tetap aman dan kondusif. Saya harap semua pihak bersabar dan bijak melihat persoalan ini,” imbuhnya.
Sebagai pemimpin di kota ini, Abdul Hayat menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan polemik pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel tersebut.
Dia kembali menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil nanti akan melalui diskusi yang melibatkan semua pihak terkait.
“Pemerintah kota akan mengambil langkah yang kongkret dan bijak. Kami harap agar setiap keputusan nantinya bisa diterima dengan baik oleh semua pihak,” tegasnya.
Sebagai seorang pemimpin, Abdul Hayat menunjukkan sikap bijak dan terbuka dalam menangani isu ini.
Upayanya dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kota Parepare menjadi bukti komitmennya untuk mewujudkan kota yang kondusif dan sejahtera bagi seluruh warganya, tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan. (*)