Polres Gowa Operasi Cipta Kondisi, Kasat Lantas : 257 Unit Motor Disita
LINISULSEL.COM, GOWA – Sebanyak 257 motor diduga digunakan balapan liar disita polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Motor itu disita dari beberapa lokasi di Gowa selama 3 hari kegiatan operasi cipta kondisi.
Beberapa lokasi tersebut yakni di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Jalan Trans Sulawesi di Jl Poros Gowa-Takalar Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa Kemudian, di Doja Poros Bajeng- Bontonompo dan Jalan Poros Barombong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Dayu Made Ari Suastini mengatakan, ratusan motor disita tersebut diduga dipakai balap liar.
“257 unit motor disita selama 3 hari kegiatan itu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024)
Ratusan motor diamankan dari berbagai merk baik matic, hingga motor trail.
Ada juga tidak dilengkapi dengan plat nomor serta menggunakan knalpot brong.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang penuh berkah,” katanya.
Seluruh kendaraan diamankan selanjutnya dikumpulkan dan diangkut menggunakan mobil truck.
Kini ratusan motor tersebut diamankan di Mapolres Gowa. (*)
Tinggalkan Balasan