Polres Luwu Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023, Ini Tujuh Sasaran Prioritas
LINISULSEL.COM, LUWU – Kepolisian Resort Luwu laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa tahun 2023 dengan mengangkat tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di lapangan upacara Mapolres Luwu, Senin (4/9/2023) diikuti oleh personil Polres Luwu, TNI Kodim 1403/Palopo, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar dan Senkom.
Turut hadir mewakili Bupati Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahyar Kasim beserta Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli dan Pabung Luwu, Mayor Kav. Suparman.
Membacakan sambutan seragam Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng menerangkan permasalahan dibidang lalu lintas saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan sosial.
“Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan dan sebagai cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,” kata Kompol La Makkanenneng
Dijelaskan,Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa-2023 dilaksanakan selama empat belas (14) hari, dimulai dari tanggal 4 – 17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Operasi tersebut adalah operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya
Polda Sulsel menetapkan tujuh sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada operasi Zebra Pallawa-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas.
Tujuh sasaran tersebut yakni:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol)
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
“Diharapkan operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,” tutupnya.
Apel gelar pasukan ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP. (*)
Tinggalkan Balasan