Polres Luwu Operasi Keselamatan, Pengendara Perhatikan Hal Ini

Apel Gelar Pasukan di Mapolres Luwu, Selasa (1/3/2022)

LINISULSEL.COM, LUWU – Seperti didaerah lain Polres Luwu juga menyiapkan pasukan untuk Operasi Keselamatan 2022.

Kesiapan itu terlihat dalam Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Luwu, Selasa (1/2/2022).

Apel yang dipimpin Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Luwu, Sulaiman, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S. Abdullah, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kab. Luwu.

Dalam sambutan Dirlantas Polda Sulsel yang dibacakan Kapolres Luwu menyebutkan fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.

“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” jelas Fajar.

Fajar menambahkan bahwa di tengah mewabahnya covid-19 petugas dilapangan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh indonesia.

Adapun beberapa jenis pelanggaran pada operasi keselamatan 2022 ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan yaitu : Pengemudi ranmor yang meggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety belt. Selain itu juga melakukankan penindakan tehadap truk ODOL (over dimensi dan over loading).

“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” imbuhnya.

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah tempat kerumunan massa dan tempat-tempat kerumunan dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tutup Fajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup